JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menganugerahkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Kategori Hijau kepada 6 anak usaha PT Sinarmas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk. Haskarlianus Pasang, Sinarmas Agribusiness and Food Head of Sustainability Policy and Compliance menerima anugerah Proper Hijau dari Siti Nurbaya, Menteri LHK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18 Desember 2017).
Adapun 6 pabrik PT SMART Tbk penerima Proper Hijau antara lain PT SMART Tbk, Padang Halaban Mill, PT Tapian Nadenggan, Langgapayung Mill, PT Kresnaduta Agroindo, Pelakar Mill, PT Sumber Indah Perkasa, Sungai Buaya Mill, PT Ivo Mas Tunggal, Samsam mill, dan PT Ramajaya Pramukti, Rama-rama Mill.
Haskarlianus menjelaskan bahwa anugerah Lingkungan PROPER adalah cermin komitmen perusahaan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya melalui kepatuhan pada peraturan sambil meningkatkan daya saing bisnis di era global. Selain itu, perusahaan berupaya meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di mana perusahaan beroperasi dalam mendukung penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).
“PT SMART dengan anak perusahaannya yang meraih enam Proper Hijau, akan terus melakukan continuous improvement serta inovasi berkelanjutan di masa depan,” kata Haskarlianus melalui layanan pesan singkat WhatsApp kepada sawitindonesia.com.
Dalam kesempatan sama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi atas prestasi yg dicapai oleh perusahaan-perusahaan penerima Anugerah Proper Hijau. “Hal ini membanggakan, dari tahun ke tahun bagi kita semua akan lingkungan hidup yang lebih baik. Semua perusahaan taat dan disiplin,” ujar Jusuf Kalla.
Anugerah Proper Tahun 2017 ini, merupakan hasil seleksi periode 2016-2017 diikuti 1.819 perusahaan yang telah melalui penilaian mandiri dan verifikasi lapangan. Sebanyak 571 perusahaan diawasi langsung oleh provinsi, dan 1.248 perusahaan diawasi oleh KLHK. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper, ditetapkan peraih peringkat Emas sebanyak 19 perusahaan, Hijau 150 perusahaan, Biru 1.486 perusahaan, Merah 130 perusahaan, dan Hitam 1 perusahaan.
Sumber: Sawitindonesia.com