Dengan niat awal mengajak warga sekitar menjadi garda terdepan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pada tahun 2015 Asia Pulp & Paper Sinar Mas menginisiasi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Kebakaran memang kerap terjadi di sekitar konsesi perusahaan, bahkan hingga memasuki kawasan konsesi. Penyebabnya beragam. Mulai dari faktor iklim dan cuaca yang kering, kelalaian, semisal dari bara puntung rokok yang membakar rumput kering lantas membesar dan menyambar kemana-mana, atau akibat pembukaan lahan untuk bercocok tanam dengan pembakaran. Sebab satu ini, ada yang terjadi karena praktik tradisional yang kemudian gagal dikendalikan, sehingga api merambah galak dan besar, atau banyak pula yang dilakukan dengan sengaja guna – sebagai cara murah, namun berbahaya dan melanggar hukum – membersihkan lahan yang cukup luas.
Biarpun sebabnya beragam, yang hampir selalu seragam adalah tudingan jika perusahaan jadi pelakunya. Tak berdasar karena jika sampai kebakaran terjadi, justru perusahaan lah yang merugi paling besar. Tanaman musnah, target produksi meleset, keanekaragaman hayati ambruk, dan ribuan karyawan yang ada di lokasi kesehatannya terganggu karena terselimuti asap. Upaya memitigasi kebakaran hutan dan lahan, berikut memadamkan tudingan miring tadi, melatarbelakangi program DMPA.
Desa-desa yang berada sekitar atau di dalam konsesi perusahaan pemasok APP Sinar Mas. Melalui pendampingan perusahaan, masyarakat diarahkan untuk berdaya dan sejahtera secara sosial-ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya serta karakteristik lokal desa mereka masing-masing, melalui praktik yang memperhatikan keberlangsungan lingkungan, utamanya lewat bidang agroforestri atau wanatani.
Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, konsep DMPA adalah pemberdayaan masyarakat yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan. Masyarakat diarahkan bercocok tanam hortikultura (sayur mayur dan buah-buahan), tanaman pangan, peternakan, perikanan, serta mengolah makanan baik untuk konsumsi sendiri maupun dijual.
APP Sinar Mas memfasilitasi dari hulu ke hilirnya, mulai dari penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk. Penetapan program dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat melalui pertemuan dan dialog dengan berbagai stakeholders, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani yang sudah ada.
Desa yang disasar program DMPA merupakan hasil identifikasi dengan karakteristik memiliki akses pemanfaatan sumber daya hutan, ataupun memiliki dampak langsung dengan kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, warga desa maupun kelompok tani yang ada mendapatkan pula bantuan fasilitas sertaperalatan pencegahan kebakaran hutan. Insentif juga disediakan bagi desa yang mampu menjaga wilayahnya dari kebakaran. Pendekatan ini diharapkan mampu mengalihkan warga setempat dari tradisi lama yang mereka anut dalam membersihkan lahan: pembakaran.
“Awalnya, inisiasi DMPA adalah untuk mitigasi kebakaran serta perambahan hutan dan lahan di sekitar konsesi perusahaan. Namun dalam perkembangannya, peranan DMPA semakin menyeluruh tak hanya mitigasi, tapi sekaligus membangun kemandirian sosial dan ekonomi warga pedesaan melalui wanatani ramah lingkungan, termasuk pengentasan sengketa tenurial di wilayah tersebut,” ujar Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto.
Menurutnya, melalui kerja sama berikut dukungan lintas pihak, program DMPA memungkinkan untuk terus dipertajam menjadi wahana pelaksanaan sejumlah program pemerintah, “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi punya Program Unggulan Kawasan Pedesaan, kemudian ada program Perhutanan Sosial di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lantas ada program Reforma Agraria di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. DMPA menyentuh sebagian besar hal itu,” tambahnya.
Hingga pengujung 2017, APP Sinar Mas telah menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp28 miliar bagi 160 desa di pulau Sumatera dan Kalimantan. Di dalamnya terdapat 126 kelompok tani, 28 BUMDesa dan 6 koperasi dan membina 572 kelompok. Keseluruhan, program DMPA menjangkau 590 hektare sawah, 689 hektare tanaman holtikultura dan 192 hektare kebun buah.
Dalam perjalanan singkatnya, DMPA mendapatkan sejumlah apresiasi, seperti Program Kampung Iklim Utama tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Certificate of Vietnam Environment Administration (VEA) dari Eco-Products International Fair (EPIF) 2017. Bahkan, petani binaan DMPA di Riau, Suryono, bahkan menjadi satu-satunya petani Indonesia yang menjadi pembicara dalam KTT PBB Perubahan Iklim (COP-22) di Marrakesh, Maroko, November 2016.
Ikuti informasi Desa Makmur Peduli Api selanjutnya di sini.