Unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS) secara resmi ditunjuk sebagai bank penerima setoran buaya penyelenggara ibadah haji (BPS-BPIH).
Bank syariah ini juga melayani pendaftaran ibadah haji melalui jaringan cabang unit usaha syariah Bank Sinarmas. Halim, Direktur Sharia Bank Sinarmas mengatakan sebagai bank penerima setoran dana haji maka bank sudah bisa melayani pendaftaran dan pelunasan haji.
Bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji,” kata Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9). Selain bank penerima dana haji, unit usaha syariah Bank Sinarmas juga mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN kami.
Untuk membimbing displin menabung, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan terakhir Rekening Tabungan Jemaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu.
“Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh cabang Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji, ujar Halim.
Peluncuran Tabungan Simas Haji sesuai dengan komitmen bank menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip Syariah. Broduk Tabungan Simas Haji diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah calon haji untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima.