Sebagai wujud implementasi aspek Environmental, Social and Governance (ESG) secara konsisten dan bertanggung jawab dalam aktivitas bisnis perusahaan, Sinar Mas Land melalui ITC Group mengimplementasikan program pengelolaan sampah terpadu di ITC Cempaka Mas bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan PT Mitra Karunia Indah.
Implementasi program pengelolaan sampah diresmikan oleh Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan disaksikan langsung oleh Dhany Sukma (Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat) dan Asep Kuswanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta) pada Kamis (23/6) di Area Boulevard Pintu Barat, ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, “Saya mengapresiasi langkah ITC Group sebagai kawasan dan perusahaan pertama yang secara mandiri mengelola limbah dan sampah. Ini merupakan sikap yang bertanggung jawab atas semua sampah residu yang dihasilkan. Kegiatan ekonomi yang sejalan dengan ekologi merupakan terobosan yang sangat penting. Saya berharap kegiatan ini juga menjadi proses pembelajaran untuk diterapkan di tingkat rumah tangga dan perkantoran lain.”
Pengelolaan sampah di lingkungan ITC Cempaka Mas dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemilahan sampah hingga ke TPS, pengolahan sampah sampai kegiatan daur ulang menjadi bahan daur ulang yang menghasilakan pakan magot, biopori, komposter dan lain-lain. Dampak positif dari pengelolaan sampah tidak hanya datang dari sisi kebersihan tapi juga memberi nilai tambah untuk sustainability di lingkungan ITC Cempaka Mas. Partisipasi dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat melahirkan budaya bersih dan sehat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
ITC Group Division Head – Sinar Mas Land, Agnes Fariati mengatakan, “Pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat mendorong dampak positif bagi lingkungan hidup. Program ini tidak hanya melibatkan para karyawan saja, namun seluruh tenant hingga ribuan pengunjung ITC Cempaka Mas berpartisipasi dalam pengelolaan sampah secara terpadu. Pengelolaan sampah terpadu sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Kami harap upaya ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sustainable di lingkungan perusahaan.”
Dalam kesempatan yang sama Direktur PT MKI – PT Mitra Karunia Indah, Ferry Johan menambahkan, “Kami mendukung penuh langkah konkret ITC Group dalam pelestarian lingkungan melalui program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna menuju Indonesia zero-waste. Semoga kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya ekonomi sirkular yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bisnis, dan lingkungan.”