Lima unit industri pilar usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas meraih penghargaan Industri Hijau 2016 yang diberikan Kementerian Perindustrian. Penghargaan ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Kelima unit industri Sinar Mas yang menerima penghargaan ini adalah Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang, Pindo Deli Pulp & Paper Karawang, Pindo Deli Pulp & Paper Perawang, Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, dan Eka Mas Fortuna Malang. “Sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima penghargaan ini. Saya berharap ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari,” ujar Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.
Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama. Pertama, proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kedua, kinerja pengelolaan limbah yang meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar) dan pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang). Ketiga, manajemen perusahaan.
Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. “Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktek industri yang berkelanjutan, kita dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan. Selain itu, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global,” kata Suhendra.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, untuk mendapatkan penghargaan industri hijau tidaklah mudah. Sebab, banyak syarat yang harus dipenuhi perusahaan, salah satunya harus menerapkan praktik terbaik. “Proses produksinya harus mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing,” ujar Airlangga.
Saat ini, kata Airlangga, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
(Sumber: Tempo )