PT Bank Sinarmas Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan di kantor-kantor cabang Bank Sinarmas di seluruh Indonesia.
“Penandatanganan kerja sama ini akan membantu pemerintah memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak hanya di kelompok usaha Sinar Mas,melainkan juga masyarakat luas yang telah dan akan menjadi nasabah kami,” ujar Direktur IT dan Operasional Bank Sinarmas Frenky T Susilo dalam pernyataan resmi.
Selain kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank Sinarmas juga mencakup pengolahan data kepesertaan. Ini termasuk data pembayaran iuran yang berasal dari kepesertaan dalam kelompok usaha Sinar Mas dan mitra kerjanya.
Kemitraan ini terkait pula dengan dukungan pengembangan Teknologi Informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan program ini. Nantinya, lanjut Frenky, pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Sinarmas dapat dilakukan baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking maupun transaksi di teller.
Sejak beroperasi pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan telah berhasil mencakup 70 persen total penduduk Indonesia, atau sejumlah 174 juta orang dalam jangka waktu tiga tahun. Pada akhir 2017, program JKN-KIS ditargetkan menjangkau 201 juta penduduk.
Adapun di 2019, jangkauan JKN-KIS diharapkan mencapai 100 persen penduduk atau 257,5 juta orang.
Kemitraan Bank Sinarmas dengan BPJS Kesehatan diharapkan tak hanya mendukung pemerintah mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), namun juga dapat meningkatkan jumlah nasabah Bank Sinarmas, fee-based income dan Dana Pihak Ketiga (DPK).