Breaking

Melawan Api Cara APP

Breaking News / Cover Story / Slider / Top News / August 6, 2016

Saat citra satelit mendapati munculnya titik api di Sumatera dan Kalimantan pada bulan Juli tahun lalu, banyak orang tidak mengira jika kebakaran lahan akan terjadi begitu dahsyat. Ketika bara mulai padam dan asap semakin menipis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut 2,6 juta hektar lahan telah terbakar, dan luasan itu tersebar tidak hanya di Sumatera, Kalimantan dan Jawa tapi juga menjangkau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua hingga Maluku, wilayah yang sebelumnya sangat jarang tersentuh api. Menurut pemerintah, api merambah sampai ke 16 provinsi.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional – dan juga berbagai lembaga riset serta pemantauan iklim di luar negeri – sebenarnya telah memperkirakan terjadinya El Nino ekstrem yang membuat musim kemarau semakin kering dan panjang, dengan puncaknya di bulan November hingga Desember tahun lalu, bahkan masih akan berlangsung sampai Februari tahun ini. Benar saja, bencana terjadi melebihi dugaan banyak orang. Warga Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah, selama berbulan-bulan hidup dalam kepungan kabut asap. Tetangga dekat seperti Singapura dan Malaysia mengalami pula hal serupa. Upaya pemadaman, penanganan korban dan juga penegakan hukum mengakibatkan hiruk pikuk luar biasa, dari lapangan, hingga ke lembaran media cetak, layar media elektronik, dan tentu saja dalam interaksi media sosial.

 

Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo (dari kanan), bersama Board Member of Sinar Mas, Franky O. Widjaja, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto dan Direktur PT Bumi Andalas Permai, Sapto Nurlistyo menyimak penjelasan tentang cara kerja Sambu Ponti Nozzle dari penciptanya, yang juga karyawan Sinar Mas Forestry, Sambusir Yusuf dalam Gelar Siaga Api (24/3) di Sei Baung, Ogan Komering Ilir.

 

Belajar dari pengalaman tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat menghadiri Gelar Siaga Api di Sei Baung, Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (24/3) mengingatkan, kebakaran lahan harus menjadi kepedulian bersama, “Pemerintah daerah harus aktif, tidak perlu menunggu arahan dari pusat. Ini penting terkait upaya pencegahan mengedepankan pendeteksian dini.” Ia meminta garis komando yang sudah ada di daerah dipertegas sehingga saat bencana terjadi, semua pihak yang terkait sudah paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Senada dengan Mendagri, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang turut berada disana menekankan pentingnya pencegahan, “Apabila terjadi kebakaran sekecil apapun, harus segera dipadamkan. Ini membutuhkan kebersamaan, tidak bergantung pada pihak tertentu.”

Masyarakat telanjur putus asa setelah terkungkung kabut asap cukup lama. Ditambah kekurang pahaman publik – bahkan juga media – akan pola operasi industri kehutanan dan perkebunan kelapa sawit, setiap ada kebakaran lahan, kedua sektor ini kedatangan tudingan dan hujatan tanpa henti: melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Pemerintah menyikapi bencana yang baru berlalu melalui pembenahan kebijakan pengelolaan lahan, pengetatan rezim perizinan, dan penegakan hukum yang lebih tegas. Badan Restorasi Gambut terbentuk, dan mulai bertugas. Sektor industri seperti pulp dan kertas yang investasinya bersifat jangka panjang, padat modal, sekaligus padat karya, pastinya juga tak tinggal diam. Karena tak satu pihak pun yang diuntungkan dari bencana semacam ini. Kesehatan masyarakat terganggu, begitu pula kualitas kehidupan ekonomi dan sosial mereka, industri terdampak dan merugi, lingkungan berikut keanekaragaman hayati ikut porak poranda. Perusahaan bukan saja merugi karena lahannya terbakar, tapi reputasinya ikut terbakar pula.

Belum cukup sampai disitu, saat proses hukum di Indonesia masih berlangsung, bahkan siapa yang bersalah belum lagi diputus, pemboikotan produk sudah terjadi di sejumlah jaringan ritel yang ada di Singapura. Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto sempat mengeluhkan hal ini kepada Menteri Perindustrian, Saleh Husin saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT OKI Pulp & Paper Mills di Sei Baung (1/3). Menurutnya, jaringan ritel di Singapura masih melakukan pemboikotan terhadap produk Asia Pulp & Paper mengikuti anjuran sebuah organisasi masyarakat sipil di sana, Singapore Environment Council, sejak Oktober tahun lalu. Ia menyebut, saat ditemui perwakilan APP, Pemerintah Singapura menyatakan bukan mereka yang melakukan pemboikotan, melainkan organisasi masyarakat sipil. Sulis menduga hal ini adalah bentuk persaingan dagang yang tidak sehat.

Tahun ini, tidak mungkin kalau bantuan dari langit, hujan, masih dijadikan tumpuan. Terlebih, El Nino diperkirakaan kembali menerjang mulai bulan April. Di waktu yang sempit perusahaan sudah kembali berhadapan dengan kekeringan di lapangan. Tantangan sesungguhnya menanti. Mampukah skenario pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan berjalan sebagaimana mestinya. Saat perusahaan terus mencari solusi sekuat tenaga, semoga saja para pihak lainnya di luar sana juga punya komitmen serupa.

 


 

Dalam berbagai kesempatan, sepanjang waktu, terlebih di masa kebakaran lahan banyak terjadi, perusahaan telah menjelaskan bahwasanya setiap api menyambangi areal konsesi, tidak mungkin perusahaan yang menyebabkannya atau membiarkannya, karena yang ada adalah kerugian belaka: aset yang lenyap, pasokan bahan baku yang terputus, rencana produksi yang terganggu. Belum lagi dari sisi kesehatan, sosial dan kelestarian lingkungan. Terdapat beberapa hal yang menjelaskan kalau tak beralasan bagi perusahaan untuk melakukan pembakaran.

Mengapa Terjadi ?

Saat musim kemarau, kekeringan membuat lahan dan hutan, terutama di Sumatera dan Kalimantan, sangat berpotensi untuk terbakar. Di samping faktor alam atau cuaca, di wilayah tersebut sejak lama berlaku sejumlah budaya tradisional atau kearifan lokal dalam praktik pertanian serta perkebunan, dimana penyiapan lahan dilakukan dengan pembakaran (slash and burn). Biaya yang jauh lebih murah menjadi alasan utama warga melakukannya.

Selain itu, masih terdapat beberapa peraturan perundangan, di berbagai tingkatan, di mana pembakaran dengan pertimbangan tertentu dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 ayat 2 yang memperbolehkan masyarakat lokal melakukan pembakaran lahan untuk penyiapan lahan pertanian dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga. Masih terdapat pula Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 10/2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, dimana Pasal 4 ayat 1 berbunyi, ’Masyarakat hukum adat yang melakukan pembakaran lahan maksimal 2 hektar per kepala keluarga wajib memberitahukan kepada kepala desa.’

Sementara di lingkup daerah, ada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 15/2010 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah,  Pasal 1 ayat 1-4 yang memberi kewenangan pejabat memberi izin membuka lahan dengan cara membakar kepada perorangan yaitu Camat, antara 2 sampai dengan 5 hektar per kepala keluarga, Lurah/Kepala Desa 1 sampai dengan 2 hektar/kepala keluarga dan Ketua RT untuk lahan hingga seluas 1 hektar.

Komandan Satuan Tugas II Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera Selatan, Letnan Kolonel Marinir, Totok Nurcahyanto yang hampir dua bulan melakukan pemadaman di hutan Lalan, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin dan hutan industri di Air Sugihan, mengenang jika faktor manusialah yang kerap ia temukan sebagai penyebab kebakaran ketika itu, baik karena kelalaian maupun kesengajaan. Sepanjang masa tugas, pasukannya memang sempat menangkap belasan pembalak liar berikut menyita beragam barang bukti. Selesai menebang, menurutnya para pelaku membakar lahan untuk ditanami komoditas perkebunan. Hanya saja temuan ini tenggelam, kurang mendapatkan ruang di media massa.

Ketua Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim Nasional, Sarwono Kusumaatmadja dalam satu kesempatan kepada Kompas mengatakan, kebijakan semacam ini sudah saatnya dikaji ulang karena hanya dapat diterapkan dalam kondisi iklim tradisional, saat populasi masih sedikit dan perladangan berpindah memungkinkan dilakukan untuk memastikan terjadinya pemulihan lingkungan. Sarwono yang mantan Menteri Lingkungan Hidup ini, menilai kondisi saat ini tidak lagi memungkinkan untuk mengizinkan praktik tersebut berlangsung.

 

Tenaga ahli dari Working on Fire asal Afrika Selatan yang didatangkan APP-Sinar Mas, menggunakan teknologi paku bumi untuk menjangkau titik api yang berada di kedalaman lahan gambut. Pemadaman dengan menyuntikkan air pada titik api yang ditentukan melalui pemetaan geothermal ini dinilai efektif oleh Pemerintah Indonesia, dan kedepan akan diadopsi dalam penanganan kebakaran di lahan gambut.

 

Siapa yang Melakukannya ?

Kebakaran terjadi di banyak kawasan seperti hutan produksi, baik yang berizin maupun tidak, hutan konservasi, areal pelepasan kawasan hutan, areal penggunaan lain dan lahan sengketa yang bersisian dengan konsesi pemasok perusahaan. Dalam kasus tertentu, terjadi pula di dalam konsesi akibat perambahan yang diikuti dengan pembakaran.

Penyebabnya karena aktivitas para petani atau peladang berpindah yang membersihkan lahan, atau mencari ikan di rawa gambut dengan cara pembakaran (disebut nglebug di Sumatera Selatan). Saat kemarau ekstrem dan pembakaran terjadi di banyak tempat sekaligus, api sangat mudah membesar, menyebar tak terkendali. Kebakaran dapat pula disebabkan oleh aktivitas perusahaan yang tidak berdisiplin menerapkan praktik tanpa pembakaran, atau ada sejumlah oknum masyarakat yang mencoba menguasai lahan negara dengan terlebih dulu membakarnya sebelum kemudian menanaminya untuk dijadikan berbagai jenis perkebunan.

Sekian lama di pusat bencana, Letnan Kolonel Marinir, Totok Nurcahyanto mendapati adanya pola yang tetap dari kebakaran yang berlangsung di sana. Jika pasukannya tengah berhadapan dengan api, ia memperkirakan di seberang api tersebut ada para oknum yang menyebabkan kebakaran terjadi. Dengan bersiasat, ia dan pasukannya coba memutus pola itu, “Pasukan saya bagi. Saat pemadaman, pasukan yang lain bergerak melambung melewati daerah yang terbakar. Hasilnya, kami hampir selalu bertemu dengan orang-orang yang tengah melakukan penebangan. Sebagian bisa kami tangkap, sebagian lagi melarikan diri,” ungkapnya. Di bulan September satgas yang dipimpinnya telah menangkap belasan pembalak liar berikut menyita berbagai jenis kayu – termasuk yang dilindungi – hingga ratusan batang, excavator, beberapa unit sepeda motor serta sejumlah gergaji mesin, yang semuanya mereka serahkan ke kepolisian setempat.

 

Bahu membahu dengan aparat TNI tahun lalu. Seperti pesan Panglima TNI: segera padamkan, lakukan bersama, tak bergantung pada satu pihak tertentu.

 

Ia menilai cara yang dilakukannya dapat membantu melokalisasi kebakaran, seperti terlihat dari pantauan citra satelit di wilayah operasinya setelah ia menggunakan taktik melambung, menunjukkan semakin berkurangnya jumlah titik panas, bahkan sempat mencatatkan zero hotspot.

Kenapa Sukar Dipadamkan ?

Pengaruh kondisi alam, cuaca, dan masih berlangsungnya tradisi yang bersandar pada kearifan lokal, serta titik api yang berada di lokasi terpencil sehingga sukar dijangkau membuat upaya pemadaman semakin sukar dilakukan.

Selain itu, faktor cuaca yang kering dengan tiupan angin kencang juga mengakibatkan lidah api kerap terbawa angin, bahkan hingga ratusan meter jauhnya. Akibatnya, lokasi kebakaran menjadi tersebar dan meluas, termasuk yang sebelumnya berada di luar konsesi pemasok perusahaan, merambat pula ke dalam konsesi. Fenomena ini jarang tersiar di media, atau diketahui banyak orang. Totok menceritakan, saat pasukannya melakukan pemadaman, sebagian lainnya harus bersiaga untuk mencegat dan memadamkan lidah api yang terbang meloncat tadi agar api tidak meluas, dan ini berlangsung siang malam. Mereka disebut sebagai tim serbu api.

Jika kebakaran terjadi di rawa gambut seperti yang banyak terdapat di Sumatera dan Kalimantan, titik api kadang berada dan menyebar di bawah permukaan tanah, sering tak tampak, lantas muncul di lokasi lain, pada waktu yang tak terduga. Senada dengan Totok, General Manager Fire Management APP-Sinar Mas, Sujica Lusaka mengingatkan kalau pemadaman kebakaran lahan – baik itu sebutannya forest fire, bush fire, wildfire, dan sejenisnya – membutuhkan teknik berikut dukungan teknologi khusus. Regu pemadam kebakarannya pun harus menjalani latihan tersendiri, berbeda dengan latihan untuk penanganan kebakaran perkotaan.

 

Menteri Perindustrian, Saleh Husin di Sei Baung (1/3). Pihaknya optimistis industri pulp dan kertas nasional tetap tumbuh hingga 4% per tahun jika dikelola secara efisien dan inovatif.

 

Kebijakan Perusahaan

Perusahaan telah berinvestasi dengan nilai yang tidak sedikit, untuk jangka panjang. Penyiapan lahan melalui pembakaran jelas diharamkan, karena selain merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati,  membahayakan kesehatan dan jiwa manusia yang ada di sana, termasuk menimbulkan kerugian jika api sampai menghabisi hutan tanaman atau perkebunan yang merupakan aset perusahaan.

Lebih jauh lagi, jangankan sampai terkena sanksi dari pemerintah, saat baru diproses hukum saja reputasi perusahaan telah terganggu, yang langsung berdampak pada hilangnya pangsa pasar akibat penolakan produk dari publik, pembeli atau negara tujuan ekspor.

Padahal, pemerintah tengah berupaya menjaga detak perekonomian nasional melalui peningkatan aliran investasi, serapan devisa, hingga memangkas angka pengangguran, dan menumbuhkan berbagai kesempatan usaha. Industri yang mampu menembus pasar ekspor – bahkan menjadi salah satu pemimpin pasar dunia, seperti yang sekian lama dilakukan Asia Pulp Paper – adalah ujung tombaknya. Terlebih, pemerintah juga tengah mendorong realisasi investasi di luar Pulau Jawa, yang sasarannya pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Dari pabrik teranyarnya, OKI Pulp & Paper Mills yang bernilai Rp 40 triliun, dan mulai dibangun sejak tahun 2013 di atas lahan seluas 1.700 hektar, APP diharapkan mampu berkontribusi meningkatkan ekspor Sumatera Selatan sampai 32%, melalui raihan devisa senilai 1,5 miliar dollar AS per tahun. Target ini tidak ringan. Pasokan bahan baku berkelanjutan menjadi prasyaratnya. Aset berupa hutan tanaman jelas harus dilindungi sedemikian rupa, termasuk keanekaragaman hayati di sekitarnya, berikut kesehatan seluruh karyawan dan warga masyarakat yang ada di sana.

APP-Sinar Mas sejak 1996 telah memberlakukan kebijakan penyiapan lahan tanpa pembakaran (no-burning policy) yang terus dipertajam hingga pada tahun 2013 berlaku Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy), dimana penerapannya antara lain dengan tidak melakukan pembukaan hutan alam di seluruh rantai pasoknya. Tahun ini, dana sebesar lebih dari 20 juta dollar AS telah diinvestasikan APP-Sinar Mas guna membangun sistem penanganan kebakaran terintegrasi.

 

Tahun lalu, pemboman air melibatkan pesawat amfibi Beriev Be-200 berkapasitas 12.000 liter air yang disewa oleh APP-Sinar Mas (foto Nova Wahyudi).

 

Pencegahan dan Pemadaman

Pemberlakuan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar membutuhkan sejumlah kebijakan dan program turunan untuk diterapkan di lapangan, baik yang bersifat pencegahan, maupun penanganan saat bencana terjadi. Forest Conservation Policy yang membahas bagaimana praktik terbaik pengelolaan lingkungan dilakukan menjadi cetak biru yang diterapkan secara bertahap.

Sosialisasi bagi masyarakat sekitar hutan tentang bahaya kebakaran terus dilakukan bersama aparat pemerintah dan kepolisian. Sedangkan upaya pemberdayaan masyarakat sekitar konsesi agar mengadopsi pola pertanian tanpa bakar, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan pendampingan, pelatihan dan insentif dalam praktik pertanian atau perkebunan ramah lingkungan dilakukan antara lain lewat wadah Desa Makmur Peduli Api. Warga desa, layaknya petugas pemadam, nantinya akan menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran. “Begitu mendapati titik api di wilayahnya, mereka diminta melapor agar tindakan pencegahan bisa segera diambil,” kata Head of Social & Security Sinar Mas Forestry, Agung Wiyono dalam ekspos media di Jakarta (18/2).

Menurut Agung, DMPA diinisiasi setelah melihat berbagai ancaman terhadap kelestarian hutan, seperti kebakaran, perambahan, pembalakan dan perburuan liar, atau konflik lahan di sekitar konsesi sebagian besar dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi warga sekitar. “Salah satu solusinya adalah meningkatkan kemakmuran desa-desa itu melalui program agroforestry terintegrasi,” ujarnya. Muaranya, desa-desa tadi akan lebih kuat secara sosial dan ekonomi, sehingga praktik lama tapi berbahaya seperti membakar lahan, pembalakan atau perburuan liar akan mereka tinggalkan. Targetnya tidak main-main, selama kurun waktu 2016 sampai dengan 2020 nanti, telah dianggarkan dana sebesar 10 juta dollar AS untuk membentuk 500 Desa Makmur Peduli Api di sekitar konsesi pemasok APP.

 

Sekat kanal di Riau. Bukan hanya jumlahnya yang banyak, tapi rancang bangunnya juga harus tepat agar bisa berfungsi efektif.

 

Pengelolaan air atau water management yang selama ini telah ada, utamanya di kawasan rawa gambut, semakin diperkuat. Antara lain dengan membangun sekat kanal (canal blocking) yang berfungsi meningkatkan ketinggian permukaan air sekaligus membasahi gambut secara bertahap untuk mencegah kebakaran. Hingga kini, APP dan Sinar Mas Forestry telah membangun lebih dari 5.000 sekat kanal yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Pembangunan sekat kanal bukan kebetulan juga menjadi program pemerintah pusat yang terus didorong agar dilakukan secara masif, agar air dapat terus disimpan sepanjang musim hujan, dan tahun 2016 ini berlangsung kemarau basah.

 

Ini bukan ruang kontrol pesawat tak berawak Predator atau Reaper, tapi Situation Room Center APP – Sinar Mas Forestry di Jakarta, dimana pencegahan dan penanganan kebakaran dikelola. Director Sinar Mas Forestry, Elim Sritaba bersama General Manager Fire Management Sinar Mas Forestry, Sujica Lusaca tengah memaparkan mekanisme kerja disana (6/4).

 

”Kami menerapkan Incident Command System menghubungkan situation room yang tersebar mulai dari lingkup satuan kerja terkecil, district, hingga ke lingkup di atasnya, yakni region, dan situation room yang berada di kantor pusat Jakarta, dimana seluruh rencana kerja, operasi, pengerahan orang, peralatan, hingga logistik terpantau secara langsung. Di situation room pula, jumlah serta sebaran titik api, kondisi cuaca, konsesi beserta status pos dan menara pengamatan di lapangan dapat diketahui secara real time,” urai Sujica. Menurutnya, sistem yang dirancang oleh para teknisi teknologi informasi Sinar Mas Forestry yang didukung TREK Wildland Services dari Kanada dan Working on Fire asal Afrika Selatan ini memungkinkan penanganan bencana dilakukan lebih efektif dan fokus.

 

Di landasan tampak biasa, tapi Cessna 2016H Stationair ini membopong kamera thermal untuk pemantauan titik api.

 

Tidak hanya itu, sejak April, akurasi dan kecepatan pemantauan dipertajam lewat penggunaan kamera thermal yang dibawa berpatroli oleh pesawat Cessna 206H Stationair. Teknologi asal Australia ini sebelumnya kerap digunakan guna mengintip kandungan mineral di perut bumi oleh industri pertambangan, dan kini untuk pertama kalinya dimanfaatkan guna pemantauan titik api. Saat panas terdeteksi, perangkat yang ada di pesawat mengirimkan temuan itu, ICS mengolahnya, dan hasilnya menjadi pedoman aksi yang harus dilakukan. Seluruh proses, dari awal hingga ke aksi pemadaman di lapangan diperkirakan hanya membutuhkan tak lebih dari 50 menit. Pemantauan titik panas sendiri dilakukan hingga radius 5 km dari batas luar konsesi.

 

Sedikitnya, terdapat 80 menara api tersebar di seluruh konsesi pemasok APP.

 

Bicara kebakaran, menyiagakan regu pemadam kebakaran atau RPK diikuti pelibatan masyarakat setempat, yang di sekitar konsesi hutan tanaman dikenal sebagai Masyarakat Peduli Api (MPA) tak mungkin lagi ditawar. Tahun ini APP meningkatkan kekuatan RPK yang ada, demikian pula dengan kemampuan dan perlengkapan mereka. ”Ada perekrutan baru, pelatihan dan sertifikasi untuk anggota RPK,” cerita Sujica. Sedikitnya, 1.600 orang anggota RPK APP kini telah tersertifikasi.

Keberadaan sistem pemantauan dan pencegahan yang bersifat waktu nyata atau real time memang mampu meminimalisasi potensi bahaya kebakaran, tapi kondisi di lapangan akan sangat menantang, misal ketika titik api terverifikasi dan perintah pemadaman telah diberikan, para pemadam malah terkendala jarak berikut kondisi medan yang memisahkan. Pemadaman dari udara tetap menjadi pilihan menjembatani kondisi itu. Sejak bulan Februari, APP kedatangan ’bintang baru’ helikopter AS332 Super Puma yang mampu mengangkut hingga 4.500 liter air dalam satu kali penerbangan, bergabung dengan dua heli yang telah lebih dulu ada.

 

Super Puma APP-Sinar Mas bahkan harus membantu pemadaman di sejumlah lokasi perusahaan lain.

 

Cetak biru atau apapun sebutannya, sebenarnya dimiliki oleh berbagai pihak, bukan hanya perusahaan. Khususnya mereka yang harus terlibat menangani kebakaran. ”Kami tengah menyelesaikan buku petunjuk penanggulangan bencana kebakaran, supaya konsep operasinya dapat dibagi, dipahami dan diterapkan oleh yang lain,” ujar Totok tentang pengalaman dan strateginya saat bahu-membahu dengan Masyarakat Peduli Api dan Regu Pemadam Kebakaran APP-Sinar Mas melakukan pemadaman tahun lalu.

Secara sederhana, penanganan kebakaran tahun ini menurut Sujica yang berlatar belakang pendidikan Environmental Engineering and Water Management dari Queensland University of Technology ini sangat berbeda dibandingkan yang sudah-sudah, dari sisi sistem, teknologi dan perlengkapan yang digunakan. Tahun lalu, ia harus berada di lapangan hingga empat bulan lamanya, tentu tahun ini ia tidak ingin harus selama itu lagi.

 

 






Jaka Anindita




Previous Post

4 Karateka Muda Indonesia Jadi Juara Dunia

Next Post

Smile, You’re on Candid Camera





0 Comment


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


More Story

4 Karateka Muda Indonesia Jadi Juara Dunia

Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Karate Junior, Kadet dan di Bawah Usia 21 Tahun adalah penghargaan...

August 6, 2016